Cover Plat Nomor Ba
Plat Nomor

Daftar Kode Belakang Plat Nomor BA dan Cara Perpanjang STNK Secara Online di Sumatera Barat

Setiap kendaraan bermotor yang ada di Indonesia sudah diatur kode plat nomornya. Pengaturan ini biasanya berdasarkan dari daerah asal kendaraan tersebut dan nomor registrasinya di kepolisian. 

Sebagai contoh ketika menjumpai kendaraan dengan kode plat nomor BA 1234 LT, maka kode huruf awal “BA” menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari Sumatera Barat. Untuk kode angka “1234” sebagai nomor registrasi kendaraan tersebut di kepolisian. Sedangkan kode huruf belakang “LT” menunjukkan salah satu kota atau kabupaten yang ada di wilayah Sumatera Barat. 

Plat Nomor BA dan Kode Belakangnya

01.23 38
Contoh plat nomor BA

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, plat nomor BA menjadi kode untuk kendaraan yang berasal dari provinsi Sumatera Barat. Kode plat nomor BA digunakan di 19 kota maupun kabupaten yang ada di Sumatera Barat. 

Umumnya orang-orang hanya mengetahui jika plat nomor BA berasal dari Sumatera Barat. Banyak yang tidak tahu asal daerah kendaraan tersebut ketika melihat seri kofe belakangnya. Maka dari itu, jika Anda ingin mengetahui asal daerah dari sebuah kendaraan dengan plat nomor BA, bisa dengan melihat 2 atau 3 digit huruf kode belakangnya.

Agar lebih mempermudah bagi Anda untuk mengetahuinya, berikut tabel kode belakang untuk plat nomor BA, daerah yang menggunakan dan contohnya. 

Kota atau Kabupaten Kode Belakang Contoh
Kota PadangA/B/O/Q/RBA 2345 A
Kota Padang PanjangNBA 2345 NS
Kota Padang PariamanFBA 2345 FJP
Kota PariamanWBA 2345 WAN
Kota BukittinggiLBA 2345 L
Kota SolokPBA 2345 PS
Kota SawahluntoJBA 2345JDN
Kota PayakumbuhMBA 2345 M
Kabupaten AgamT/ZBA 2345 TC
Kabupaten DharmasrayaVBA 2345 VAL
Kabupaten SijunjungKBA 2345 K
Kabupaten PasamanDBA 2345 D
Kabupaten Pasaman BaratSBA 2345 SJU
Kabupaten Kepulauan MentawaiUBA 2345 UT
Kabupaten Pesisir SelatanG/IBA 2345 GA
Kabupaten Lima Puluh KotaC/XBA 2345 CAI
Kabupaten Tanah DatarEBA 2345 E
Kabupaten SolokHBA 2345 HI
Kabupaten Solok SelatanYBA 2345 YAN

Cara Melakukan Perpanjangan STNK Kendaraan di Sumatera Barat

Samsat Padang Sumatera Barat
Samsat Padang Sumatera Barat

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil diwajibkan untuk melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) secara rutin setiap tahun. Namun, ketika sudah memasuki tahun kelima, ada beberapa perbedaan terkait biaya dan syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan.

Jika Anda ingin melakukan perpanjangan STNK tahunan, maka cukup membayarkan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Namun, jika Anda ingin memperpanjang STNK lima tahunan, maka harus membawa kendaraan bermotor untuk dicek fisiknya. Anda juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk penerbitan STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang baru.

Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dengan domisili dan persiapkan syarat dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • STNK asli dan fotokopi,
  • BPKB asli dan fotokopi,
  • Bukti identitas KTP yang sesuai STNK, beserta fotokopiannya,
  • Formulir permohonan perpanjangan STNK,
  • Surat keterangan buka blokir, jika STNK diblokir,
  • Surat kuasa jika diwakilkan.
Posted by
Muhammad Syarif

Dunia terus bergerak, meninggalkan mereka yang tidak sepakat. Kami percaya bahwa perubahan dalam bisnis adalah satu hal yang niscaya. Karinov.co.id hadir untuk menjadi tempat bertanya seputar ini dan harus ada jawabnya.

Beri Tanggapan

Your email address will not be published. Required fields are marked *